Denda Komdis PSSI Terbaru - Enam Klub Kena Denda Rp50 Juta

By ommed


nusakini.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis daftar hasil sidang Komdis yang dilakukan pada 3 Desember lalu. Beberapa keputusan lahir dari sidang yang digelar di Jakarta tersebut, di antaranya adalah hukuman bagi PSIS Semarang.

Sebagaimana diketahui, penjaga gawang PSIS, Jandia Eka Putra, salah kostum pada babak kedua di laga kontra PSM Makassar. Bukannya menggunakan baju miliknya, eks kiper Semen Padang itu malah menggunakan baju milik rekannya, Joko Ribowo.

Insiden salah kostum tersebut sempat menjadi viral dan bahasan, Jandia pun kena hukum oleh Komdis berupa denda. Beruntungnya PSIS tidak mengalami kerugian dari hal lain, seperti pengurangan poin atau hukuman larangan bermain untuk Jandia.


Komdis juga menghukum banyak klub karena masalah disiplin, yakni banyaknya kartu kuning dalam satu pertandingan. Setidaknya ada enam klub yang harus menanggung denda sebesar Rp50 juta karena urusan kartu, baik dari Liga 1, atau pun klub Liga 2.

Nasib paling apes dialami oleh KS Tiga Naga, klub Liga 2 yang baru saja degradasi itu kena banyak hukum karena aksi anggota tim mereka pada laga pamungkas fase grup Liga 2, antara Tiga Naga dan Semen Padang. Laga itu sekaligus jadi penentuan, siapa yang terdegradasi, dan akhirnya Semen Padang selamat. (gi/om)


Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 3 Desember 2021:

1. Tim PSM Makassar

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura
  • Tanggal kejadian: 27 November 2021
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
  • Hukuman: Denda Rp. 50.000.000


2. Tim Persipura Jayapura

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura
  • Tanggal kejadian: 27 November 2021
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
  • Hukuman: Denda Rp. 50.000.000


3. Tim PSIS Semarang

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang
  • Tanggal kejadian: 26 November 2021
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 7 kartu kuning
  • Hukuman: Denda Rp. 50.000.000


4. Pemain Bhayangkara FC, Sdr. Lee Yujun

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang
  • Tanggal kejadian: 26 November 2021
  • Jenis pelanggaran: Melakukan gerakan memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000


5. Pemain PSIS Semarang, Sdr. Jandia Eka Putra

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar
  • Tanggal kejadian: 22 November 2021
  • Jenis pelanggaran: Pada babak kedua, menggunakan jersey tidak sesuai dengan nama identitasnya
  • Hukuman: Denda Rp. 10.000.000


6. Tim Borneo FC

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: Borneo vs Persija Jakarta
  • Tanggal kejadian: 29 November 2021
  • Jenis pelanggaran: Salah satu pemain dan ofisial merusak fasilitas stadion (tempat hand sanitizer) depan ruang ganti
  • Hukuman: Denda Rp. 10.000.000


7. Tim Sriwijaya FC

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan
  • Tanggal kejadian: 30 November 2021
  • Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off babak kedua
  • Hukuman: Denda Rp. 30.000.000


8. Tim PSMS Medan

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan
  • Tanggal kejadian: 30 November 2021
  • Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off babak kedua
  • Hukuman: Denda Rp. 30.000.000


9. Tim Persis Solo

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Hizbul Wathan vs Persis Solo
  • Tanggal kejadian: 23 November 2021
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
  • Hukuman: Denda Rp. 50.000.000


10. Tim Martapura Dewa United

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: PSKC vs Martapura Dewa United
  • Tanggal kejadian: 23 November 2021
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
  • Hukuman: Denda Rp. 50.000.000


11. Tim Sriwijaya FC

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: KS Tiga Naga vs Sriwijaya FC
  • Tanggal kejadian: 23 November 2021
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
  • Hukuman: Denda Rp. 50.000.000


12. Pemain PSCS, Sdr. Rensy Saputra

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Persis Solo vs PSCS
  • Tanggal kejadian: 29 November 2021
  • Jenis pelanggaran: Menekel pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: Larangan bermain satu pertandingan dan Denda Rp. 3.000.000


13. Pelatih kepala KS Tiga Naga, Sdr. Feryandes Rozialta

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
  • Tanggal kejadian: 29 November 2021
  • Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan provokasi terhadap ofisial tim untuk menyerang perangkat pertandingan
  • Hukuman: Larangan beraktivitas 36 bulan dan Denda Rp. 25.000.000


14. Asisten Pelatih KS Tiga Naga, Sdr. Beni Setiadi

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
  • Tanggal kejadian: 29 November 2021
  • Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
  • Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000


15. Kitman KS Tiga Naga, Sdr. Andria Syahputra

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
  • Tanggal kejadian: 29 November 2021
  • Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
  • Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000


16. Masseur KS Tiga Naga, Sdr. Herlizon Herly

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
  • Tanggal kejadian: 29 November 2021
  • Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
  • Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000


17. Tim KS Tiga Naga

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
  • Tanggal kejadian: 29 November 2021
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. 4 ofisial Tim secara bersama sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan
  • Hukuman: Denda Rp. 75.000.000